Foto
Senin, 18 Desember 2023 - 17:32 WIB

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno Hatta

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas mengawal tiga tersangka kasus penyelundupan narkotika saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/12/2023). (Antara/Sulthony Hasanuddin)

Solopos.com, TANGERANG — Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka kasus penyelundupan narkoba saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/12/2023).

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dan domestik di bandara dengan modus false concealment (menyembunyikan narkoba dalam barang).

Advertisement

Dalam penggagallan penyeludukan narkoba tersebut petugas mengamankan tiga tersangka serta menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1.962 gram, ganja 791 gram, dan tujuh butir psikotropika golongan IV.

Petugas menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/12/2023). (Antara/Sulthony Hasanuddin)

 

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo (ketiga dari kanan) dan Wakapolres Bandara Kota Soekarno-Hatta AKBP Muhammad Jauhari (ketiga dari kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/12/2023). (Antara/Sulthony Hasanuddin)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif