Foto
Selasa, 5 Maret 2024 - 19:48 WIB

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Kokain dalam Patung Ikan Asal Malaysia

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot S Wibowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan narkoba jenis kokain di dalam patung ikan dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/3/2024). (Antara/Muhammad Iqbal)

Solopos.com, TANGERANG — Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar rilis pengungkapan penyelundupan narkoba jenis kokain dengan modus disimpan dalam patung ikan dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/3/2024).

Dalam pengungkapan tersebut petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI serta 332 gram kokain di dalam patung ikan arwana yang akan diedarkan di Bali.

Advertisement

Paket terdebut akan dikirimkan kepada seorang berinisial SM dengan mencantumkan alamat di Seminyak, Bali.

Barang bukti patung ikan arwana ditunjukkan saat rilis pengungkapan penyelundupan narkoba jenis kokain dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/3/2024). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI serta 332 gram kokain di dalam patung ikan arwana yang akan diedarkan di Bali. (Antara/Muhammad Iqbal)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif