Foto
Selasa, 13 Desember 2022 - 22:00 WIB

Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf dan Janji Perangi Terorisme di Indonesia

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Umar Patek (kedua kiri) memberikan keterangan terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022). (Antara/Alimun Hakim)

Solopos.com, LAMONGAN — Mantan narapidana kasus terorisme Bom Bali I yang baru bebas bersyarat, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek memberikan keterangan terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022).

Dalam kererangannya Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban Bom Bali dan berjanji untuk memerangi terorisme di Indonesia.

Advertisement

Umar Patek secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur untuk mengikuti program pembebasan bersyarat, setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri.

 

Advertisement
Mantan narapidana kasus terorisme Bom Bali I yang baru bebas bersyarat, Hisyam alias Umar Patek (kedua dari kiri) mmembentangkan bendera Merah Putih di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022). (Antara/Alimun Hakim)

 

Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban Bom Bali I dan berjanji untuk memerangi terorisme di Indonesia. (Antara/Alimun Hakim)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif