Solopos.com, JAKARTA — Ratusan Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama para aktivis membentangkan kain lap atau serbet raksasa berukuran 15×15 meter saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
PromosiKeturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada
Aksi itu sebagai bentuk protes kepada anggota legislatif lantaran Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak kunjung disahkan.
Mereka menutut RUU PPRT segera disahkan untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan.
RUU PPRT telah diusulkan sejak tahun 2004 lalu. RUU ini sendiri baru masuk dalam tahap pembahasan RUU pada tahun 2010. Belakangan, Presiden Joko Widodo meminta agar RUU PRT menjadi prioritas yang harus dibahas tahun 2023.