Foto
Selasa, 16 Juli 2013 - 15:00 WIB

BERI KESAKSIAN

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon memberikan kesaksian untuk Sersan Satu Tri Juwanto, Sersan Satu Anjar Rahmanto, Sersan Satu Marthinus Roberto Paulus, Sersan Satu Herman Siswoyo dan Sersan Satu Suprapto anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro yang menjadi terdakwa kasus penyerangan tahanan Lapas Kelas II-B Sleman dalam sidang lanjutan kasus itu di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Selasa (16/07/2013). Kelima terdakwa itu menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dimana, terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon akan bersaksi untuk mereka.

Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon memberikan kesaksian untuk Sersan Satu Tri Juwanto, Sersan Satu Anjar Rahmanto, Sersan Satu Marthinus Roberto Paulus, Sersan Satu Herman Siswoyo dan Sersan Satu Suprapto anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro yang menjadi terdakwa kasus penyerangan tahanan Lapas Kelas II-B Sleman dalam sidang lanjutan kasus itu di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Selasa (16/07/2013). Kelima terdakwa itu menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dimana, terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon akan bersaksi untuk mereka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif