SOLOPOS.COM -
Tri Widada petugas Lapas Kelas II B, Sleman memberikan kesaksian untuk terdakwa tiga orang terdakwa (kanan ke kiri), Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Rabu (03/07/2013). Di ruang utama agenda pemeriksaan saksi menghadirkan tiga orang saksi yakni, petugas Lapas Kelas IIB, Sleman, Adhy Prasetyo, Widiatmana, dan Tri Widada.
Tri Widada petugas Lapas Kelas II B, Sleman memberikan kesaksian untuk terdakwa tiga orang terdakwa (kanan ke kiri), Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Rabu (03/07/2013). Di ruang utama agenda pemeriksaan saksi menghadirkan tiga orang saksi yakni, petugas Lapas Kelas IIB, Sleman, Adhy Prasetyo, Widiatmana, dan Tri Widada.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif