SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi memberikan tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas (JIBI/Solopos/Dok.)
Petugas Satlantas Polresta Solo melakukan tindakan tegas dengan memberikan tilang kepada pengguna kendaraan bermotor yang menyalakan mesin di car free day (CFD) Jl Slamet Riyadi, Purwosari, Solo, Minggu (13/1/2013). Pelanggaran tersebut masih banyak terjadi semenjak CFD digelar selama dua tahun.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif