Foto
Senin, 3 Januari 2022 - 16:52 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Polresta Solo Limpahkan Kasus Menwa UNS ke JPU

Nicolous Irawan  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua tersangka kasus Menwa UNS digiring petugas menuju mobil seusai rilis pelimpahan kasus, di Mapolresta Solo, Senin (3/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Nanang Fahrizal Maulana atau NFM, dan Faizal Pujut Juliono atau FPJ dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Senin (3/1/2022).

Polresta Solo mengirimkan dan melimpahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap untuk diproses hukum lebih lanjut.

Advertisement

 

Dua tersangka kasus diksar Menwa UNS tertunduk saat rilis di Mapolresta Solo, Senin (3/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Sejumlah barang bukti kasus dugaan kekerasan dalam Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) UNS Solo ditunjukkan saat rilis kasus diMapolresta Solo, Senin (3/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement
Polresta Solo mengirimkan dan melimpahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif