Solopos.com, BANDUNG — Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan roda dua di Gedung Pelayanan BPKB, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2023).
PromosiPembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jabar menggelar program pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Program tersebut berlangsung sejak 16 Oktober hingga 16 Desember 2023 dengan tujuan untuk meringankan dalam membayar pajak.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencakup bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan bebas tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun ke-5.