Solopos.com, BANDUNG — Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan roda dua di Gedung Pelayanan BPKB, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2023).

PromosiPembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jabar menggelar program pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Program tersebut berlangsung sejak 16 Oktober hingga 16 Desember 2023 dengan tujuan untuk meringankan dalam membayar pajak.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencakup bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan bebas tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun ke-5.

Warga antre untuk melakukan mutasi kendaraan di Gedung Pelayanan BPKB, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). (Antara/Raisan Al Farisi)

 

Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan roda empat di Gedung Pelayanan BPKB, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). (Antara/Raisan Al Farisi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi