Foto
Minggu, 14 Januari 2024 - 17:39 WIB

Bersama Komunitas dan Parpol, Polresta Solo Deklarasikan Zero Knalpot Brong

Wahyu Prakoso  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan klub motor memotor knalpot brong saat deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di halaman TMC Polresta Solo, Minggu (14/1/2024). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo bersama sejumlah komunitas, pelajar, pendukung paslon capres, perwakilan parpol, KPU, Bawaslu, dan Forkompimda mengikuti apel Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong, yang dilaksanakan di halaman TMC Mapolresta Solo, Minggu (14/01/2024).

Apel deklarasi itu diisi dengan pembacaan ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang dibacakan oleh perwakilan dari Komunitas klub motor serta penandatanganan bersama Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.

Advertisement

Polresta Solo melarang penggunaan knalpot tak standar atau knalpot brong pada masa kampanye Pemilu 2024. Budaya kampanye dengan knalpot brong dihilangkan melalui pengurus partai politik sampai penindakan polisi.

Polresta Solo menyarankan para simpatisan partai politik untuk menghilangkan budaya kampanye dengan knalpot brong.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menerima knalpot brong dari perwakilan komunitas klub motor saat deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di halaman TMC Mapolresta Solo, Minggu (14/1/2024). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

 

Advertisement
Sejumlah motor berknalpot brong yang terjaring razia diamankan di halaman TMC Mapolresta Solo, Minggu (14/1/2024). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif