Solopos.com, JOGJA — Kawasan sepanjang Jalur Pedestrian Malioboro dipastikan sudah bersih dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Semua PKL yang terdata telah pindah di Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.
PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
Jalan Malioboro dari ujung utara hingga selatan tidak ditemukan PKL baik di sisi barat maupun timur.
Baca Juga: PKL Malioboro Pindah, Pemkot Jogja Lanjutkan Penyempurnaan Sarpras
Berdasarkan surat edaran nomor 430/1.31/SE Disbud/2022 tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Khusus Pedestrian Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo, Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang melakukan aktivitas jual beli di sepanjang lorong jalan serta pemindahan barang di Teras Malioboro 1 eks Dinas Pariwisata DIY dan Teras Malioboro 2 eks Gedung Bioskop Indra.