Pekerja tengah membersihkan puing-puing gedung  eks lahan Kejaksaan Klaten yang menjadi satu dengan Pengadilan, Selasa (4/6/2013). Gedung itu telah dirobohkan dan dimiliki hak pakai oleh Kejari Klaten.

PromosiBukan Mission Impossible, Garuda!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi