Solopos.com, SIDOARJO — Bayi Orangutan Kalimantan subspecies wurmbii (Ponggo Pygmaeus Wurmbii) berada dalam kandangnya di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (21/9/2023).

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Balai Besar KSDA Jawa Timur akan mengembalikan (translokasi) satwa liar dilindungi jenis Orangutan Kalimantan subspecies wurmbii ke Balai KSDA Kalimantan Tengah.

Orangutan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana penyelundupan satwa dilindungi pada 23 Juni 2023 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Petugas menggendong bayi Orangutan Kalimantan subspecies wurmbii (Ponggo Pygmaeus Wurmbii) di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (21/9/2023). (Antara/Umarul Faruq)

 

Balai Besar KSDA Jawa Timur akan mengembalikan (translokasi) satwa liar dilindungi jenis Orangutan Kalimantan subspecies wurmbii (Ponggo pygmaeus wurmbii) ke Balai KSDA Kalimantan Tengah. (Antara/Umarul Faruq)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi