SOLOPOS.COM - Barang bukti berupa koleksi jenis awetan (opsetan) Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dimusnahkan dengan cara dibakar di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/3/2022). (Antara/Nova Wahyudi)
Solopos.com, PALEMBANG — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan (BKSDA Sumsel) memusnahkan sebanyak 18 hewan dilindungi yang diawetkan (opsetan) dengan cara dibakar di halaman Kantor Dinas Kehutanan Sumsel, Jumat (18/3/2022).
18 hewan yang diawetkan tersebut merupakan hasil operasi penyitaan dan serahan secara sukarela dari masyarakat di Sumsel dalam rentang waktu selama 2016 hingga 2021.
Advertisement
Hewan yang diawetkan itu terdiri dari empat ekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), satu ekor Macan tutul Jawa/Kumbang (Panthera pardus melas), tujuh ekor Kepala Rusa Sambar (Rusa unicolor).
Kemudian, empat ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), satu ekor Kepala Kambing Hutan Sumatera (Capricornis sumatraensis), dan satu ekor Macan Dahan (Neofelis nebulosa).
Sebanyak 15 opsetan didapat dari penyerahan secara sukarela dari warga di Palembang, Lubuk Linggau, Lahat, OKI dan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum KLHK Sumsel, dan tiga ekor opsetan berasal dari warga di Palembang melalui ??????penyidikan yang sudah Inkrah.