Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

PromosiPembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang akan dikirim dari Aceh ke Pulau Jawa Sabtu (2/3) lalu.

BNN selama periode Maret 2024 memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 199,370 kg dari hasil penangkapan dua bandar yakni MR dan RF di kawasan Sigli, Aceh termasuk penemuan ladang ganja seluas empat hektare di Lamteuba, Aceh.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom memasukkan narkotika jenis ganja ke dalam mesin Incinerator saat pemusnahan 200 kg ganja asal Aceh di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (2/4/2024). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Dua tersangka pelaku peredaran narkotika jenis ganja MR dan RF dihadirkan saat konferensi pers pemusnahan 200 kg ganja asal Aceh di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (2/4/2024). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi