Foto
Senin, 9 Oktober 2023 - 15:48 WIB

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu dan Ganja

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas melakukan proses pengujian kandungan barang bukti narkotika saat rilis pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Senin (9/10/2023).(Antara/Asprilla Dwi Adha)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil dari empat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama bulan September 2023 di Kantor BNN Jakarta, Senin (9/10/2023).

Barang bukti tindak pidana narkotika yang dimusnahkan berupa 4.542 gram sabu-sabu dan 2.305 gram ganja yang berhasil disita dari lima orang tersangka.

Advertisement

Dari total barang bukti yang disita, diperkirakan sebanyak 10.270 orang bisa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Dalam pemusnahan narkoba itu sejumlah tersangka juga turut dihadirkan.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri memasukkan ganja ke dalam mesin incinerator saat rilis pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Senin (9/10/2023). (Antara/Asprilla Dwi Adha)

 

Sejumlah barang bukti narkotika ditunjukkan saat rilis pemusnahan sabu dan ganja di Kantor BNN, Jakarta, Senin (9/10/2023). (Antara/Hendri Sukma Indrawan)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif