Solopos.com, ACEH UTARA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan seluas 4,5 hektare ladang tanaman ganja yang berada di Dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh pada Rabu (16/8/2023).
PromosiKanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian
Ladang ganja seluas 4,5 hektare itu tersebar di 11 titik lokasi dengan tanaman ganja lebih dari 21.000 batang atau sekitar 20 ton yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.Lokasi ladang ganja sulit dijangkau dan dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Operasi pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan tim gabungan dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai dan Dinas Pertanian, serta instansi terkait lainnya.