SOLOPOS.COM - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mencabut pohon ganja siap panen dalam penggerebekan ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (13/10/2021). (Antara/Rahmad)
Solopos.com, ACEH UTARA — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan empat hektare ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (13/10/2021).
Advertisement
Dalam penggerebekan yang dilakukan 103 personel BNN, TNI, polisi itu ditemukan 5.000 batang pohon ganja atau setara tiga ton ganja dan 20 ribu bibit ganja di tiga lokasi seluas 4 hektare. Pohon ganja tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.