Foto
Kamis, 14 Juli 2022 - 15:34 WIB

BNN Sita Tiga Kuintal Narkotika dalam Sebulan, Tangkap 22 Tersangka

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas BNN menata barang bukti saat rilis pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar barang bukti saat rilis pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

BNN berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu-sabu dan 1,81 kuintal ganja serta mengamankan 22 orang tersangka.

Advertisement

 

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Kenedy (tengah) didampingi Karopemmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), dan Wadanpom TNI Brigjen TNI Salidin (kanan) berbicara dalam rilis pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). (Antara/Aprillio Akbar)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif