SOLOPOS.COM - Petugas BNN menata barang bukti saat rilis pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). (Antara/Aprillio Akbar)
Solopos.com, JAKARTA —Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar barang bukti saat rilis pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
BNN berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu-sabu dan 1,81 kuintal ganja serta mengamankan 22 orang tersangka.