SOLOPOS.COM - Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat rilis pengungkapan kasus tersebut di BNN Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (23/6/2023). (Antara/Nova Wahyudi)
Solopos.com, PALEMBANG — Petugas menggelar barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat rilis pengungkapan kasus di BNN Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (23/6/2023).
BNN Provinsi Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 20kg, 100gram dan 8 gram di tiga lokasi yang berbeda.
Advertisement
Sabu-sabu asal Malaysia tersebut diselundupkan untuk diedarkan di Palembang. Pengiriman narkoba jenis sabu-sabu tersebut dilakukan melalui jalur darat dari Kota Riau melalui jalan lintas Pekanbaru – Jambi – Palembang.