SOLOPOS.COM - Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat rilis kasus tersebut di BNN Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (30/1/2023). (AntaraNova Wahyudi)
Solopos.com, PALEMBANG —Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel menggelar rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Palembang, Sumatra Selatan, Senin (30/1/2023).
BNN Provinsi Sumatra Selatan menangkap satu orang tersangka yang merupakan bandar dan menyita barang bukti sabu seberat 115 kg. Tersangka ditangkap di kawasan Sukarami, Palembang saat membawa 115 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan teh China.