Foto
Selasa, 31 Januari 2023 - 11:25 WIB

BNN Sumsel Ungkap Kasus Peredaran 115 Kg Sabu-Sabu, Tangkap 1 Orang Bandar

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat rilis kasus tersebut di BNN Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (30/1/2023). (AntaraNova Wahyudi)

Solopos.com, PALEMBANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel menggelar rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Palembang, Sumatra Selatan, Senin (30/1/2023).

BNN Provinsi Sumatra Selatan menangkap satu orang tersangka yang merupakan bandar dan menyita barang bukti sabu seberat 115 kg. Tersangka ditangkap di kawasan Sukarami, Palembang saat membawa 115 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan teh China.

Advertisement

 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel Brigjen Joko Priyono (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di BNN Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (30/1/2023). (Antara/Nova Wahyudi)

 

Petugas menyusun barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus di BNN Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (30/1/2023). (Antara/Nova Wahyudi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif