Foto
Kamis, 16 Maret 2023 - 17:52 WIB

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Jakarta, Sita Produk Senilai Rp7,7 M

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito (tengah) bersama jajarannya menunjukkan bahan dan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya.

Advertisement

Menurut petugas, praktik produksi itu diduga sudah dilakukan pelaku sejak 2020 di lokasi lain, yaitu di daerah Jakarta Barat. Sedangkan kegiatan produksi di Elang Laut, Jakarta Utara, diduga dilakukan sejak September 2022.

 

Petugas BPOM menata barang bukti bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

 

Advertisement
BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif