Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo berjalan di dekat tower (menara) telekomunikasi atau based transceiver station (BTS) yang berdiri tanpa izin di Dukuh Walang, Jombor, Bendosari, Sabtu (2/11/2013). Warga Gabusan RT 001/RW 005, Jombor, yang merasa dirugikan mengadukan hal tersebut ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo dan meminta tower setengah jadi itu segera dibongkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi