Bupati Garut, Aceng HM Fikri (kanan) berada di ruang kerjanya di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (26/12/2012). Aceng HM Fikri tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati garut dan tidak merasa terganggu setelah adanya putusan DPRD Garut yang mengusulkan pemberhentian Bupati Garut ke Mahkamah Agung (MA) terkait pelanggaran etika dan perundang-undangan.

PromosiTimnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi