Bupati Garut, Aceng HM Fikri (kanan) berada di ruang kerjanya di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (26/12/2012). Aceng HM Fikri tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati garut dan tidak merasa terganggu setelah adanya putusan DPRD Garut yang mengusulkan pemberhentian Bupati Garut ke Mahkamah Agung (MA) terkait pelanggaran etika dan perundang-undangan.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif