Foto
Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:06 WIB

Bupati Kuansing Tiba di Gedung KPK, Diperiksa Sebagai Tersangka

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). (Antara/ Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021).

KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, terkait dugaan suap perizinan perkebunan.

Advertisement

KPK telah menetapkan Bupati Kuansing, Andi Putra, dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.

 

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). (Antara/Reno Esnir)

 

Advertisement
KPK mengamankan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, terkait dugaan suap perizinan perkebunan. (Antara/Reno Esnir)

 

KPK telah menetapkan Bupati Kuansing, Andi Putra, dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing. (Antara/Reno Esnir)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif