Foto
Kamis, 4 Juni 2015 - 21:00 WIB

Foto Buronan Interpol Disidang di Batam

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga negara Singapura buronan Interpol disidang di Batam, Kamis (4/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M.N. Kanwa)

Buronan Interpol menjalani sidang di Batam.

Warga negara Singapura buronan Interpol disidang di Batam, Kamis (4/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M.N. Kanwa)

Advertisement

Lim Yong Nam, seorang warga negara Singapura, menjalani sidang ektradisi dengan didampingi penerjemah di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/6/2015). Lim Yong Nam yang ditangkap aparat Imigrasi Batam Oktober 2014 lalu saat berkunjung ke Batam merupakan buronan Interpol setelah Amerika Serikat mengeluarkan red notice atas namanya dalam kasus penjualan komponen radio ke Iran. Belakangan hari, terungkap bahwa komponen radio tersebut digunakan untuk pembuatan bom.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bom Iran Buronan Interpol
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif