Foto
Jumat, 17 Desember 2021 - 13:44 WIB

Aktivis Buruh Migran Bersama Greenpeace Aksi Stop Perbudakan di Laut

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama Greenpeace Indonesia dan BEM Bregas (Brebes, Tegal, Slawi) menggelar aksi damai Stop Perbudakan Modern di Laut, di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/12/2021).(Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, SEMARANG — Aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama Greenpeace Indonesia dan BEM Bregas (Brebes, Tegal, Slawi) menggelar aksi damai Stop Perbudakan Modern di Laut, di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/12/2021).

Dalam aksi yang digelar jelang peringatan Hari Buruh Migran Internasional itu mereka mendesak pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut mengambil langkah nyata guna memutus mata rantai praktik penipuan, penjeratan utang, dan kerja paksa dalam perekrutan serta penempatan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan asing.

Advertisement

 

Aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama Greenpeace Indonesia dan BEM Bregas (Brebes, Tegal, Slawi) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/12/2021). (Antara/Aji Styawan)

 

SBMI mencatat, berdasarkan laporan pengaduan kasus dan pemberitaan di media massa, selama 2015-2021 sebanyak 45 ABK Indonesia meninggal saat bekerja kapal ikan asing dan 21 di antaranya (46,6%) berasal dari Jawa Tengah.

Advertisement

 

Aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama Greenpeace Indonesia dan BEM Bregas (Brebes, Tegal, Slawi) menggelar aksi teatrikal saat unjuk rasa damai Stop Perbudakan Modern di Laut, di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/12/2021). (Antara/Aji Styawan)

 

Dalam aksi yang digelar jelang peringatan Hari Buruh Migran Internasional itu mereka mendesak pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut mengambil langkah nyata guna memutus mata rantai praktik penipuan, penjeratan utang, dan kerja paksa dalam perekrutan serta penempatan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan asing. (Antara/Aji Styawan)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif