Wartawan Metro TV Eka Hari Wibawa (tengah) mencabut laporan atas pencemaran nama baik di Twitter oleh Riki Rudiyanto, 24, usai di Mapolresta Solo, (24/7/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.