Foto
Kamis, 1 Agustus 2013 - 23:59 WIB

CAGUB CAWAGUB JATIM

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad (kanan) dan Anggota KPU Jawa Timur Sayekti Suindiyah (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (31/7). DKPP memberhentikan sementara tiga anggota KPU Jawa Timur atas gugatan pasangan Cagub-Cawagub Khafifah-Herman.

Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad (kanan) dan Anggota KPU Jawa Timur Sayekti Suindiyah (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013). DKPP memberhentikan sementara tiga anggota KPU Jawa Timur atas gugatan pasangan Cagub-Cawagub Khafifah-Herman.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif