Solopos.com, SEMARANG — Dokter hewan dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menggelar pemeriksaan kesehatan penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak sapi di Pasar Hewan Pon Ambarawa, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022).
Pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum diperjualbelikan itu guna mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak menyusul temuan 15 kasus PMK di Kabupaten Boyolali yang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Semarang.
Baca Juga: Cegah Penularan PMK, Sukoharjo Perketat Distribusi Hewan Ternak
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk tim unit reaksi cepat guna mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini menjangkiti ribuan ternak sapi di Jawa Timur.
Wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Jatim akan dilakukan pengawasan secara ketat dan jika ditemui hewan ternak bergejala PMK di perbatasan akan dilakukan penghentian dan pemulangan.
Perbatasan Jateng-Jatim terdapat beberapa pos pantau yang disiagakan di antaranya, cek poin Lasem, Cepu, Banaran, Selogiri (Wonogiri), dan Cemoro Sewu-Tawangmangu (Karanganyar).