SOLOPOS.COM - Petugas menunjukkan sampel ikan teri mengandung formalin saat pengujian makanan di Pasar Gabus, Jatinom, Klaten, Kamis (30/12/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Solopos.com, KLATEN — Petugas gabungan dari Dinkes, DPUKMP, TNI, dan polri menemukan makanan di pasar tradisional mengandung formalin dan rodhamin B. Zat pengawet dan pewarna tekstil itu ditemukan pada sampel makanan teri dan kerupuk.
Ada 16 sampel makanan yang dijual di Pasar Gabus dan dilakukan pemeriksaan. Sampel makanan itu diantaranya tahu, teri, kerupuk, bumbu, dan lain-lain. Pemeriksaan dilakukan diantaranya terkait kandungan formalin, boraks, serta rodhamin B.
Advertisement
Dari 16 sampel itu, ada dua sampel yang mengandung zat berbahaya ketika masuk ke tubuh manusia. Kedua sampel makanan itu yakni teri yang mengandung formalin dan kerupuk merah putih yang mengandung rodhamin B. Formalin merupakan zat pengawet dalam industri dan mayat. Sementara, rodhamin B biasa digunakan untuk zat pewarna tekstil.