Solopos.com, SOLO — Petugas Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) Kota Solo bersama petugas Badan POM Kota Solo yang tergabung dalam Tim Jejaring Kemanan Pangan Daerah (JKPD) meneliti sampel bahan makanan yang dijual pedagang saat inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Legi, Solo, Rabu (20/4/2022).
Dari hasil uji tersebut, ditemukan beberapa bahan pangan mengandung zat berbahaya dan berpotensi tidak aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Sidak Pasar Tradisional, Pemkot Pekalongan Temukan Daging Busuk Dijual
Zat berbahaya yang ditemukan dalam sampel di antaranya rodamin B. Zat tersebut biasa digunakan sebagai pewarna pada industri tekstil dan kertas.
Sidak pemeriksaan bahan makanan tersebut untuk melindungi konsumen menjelang Lebaran 2022.