Foto
Rabu, 11 Mei 2022 - 20:38 WIB

Datangi Mapolresta Solo, Korban Arisan Online Serahkan Sejumlah Bukti

Nicolous Irawan  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Korban arisan online menyerahkan berkas bukti chat melalui aplikasi WhatsApp dan bukti transfer serta bukti rekening koran saat melengkapi berkas kasus penipuan di Mapolresta Solo, Rabu (11/5/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Korban arisan online didampingi kuasa hukumnya menyerahkan berkas bukti chat melalui aplikasi WhatsApp dan bukti transfer serta bukti rekening koran saat melengkapi berkas laporan kasus penipuan di Mapolresta Solo, Rabu (11/5/2022).

Hal itu untuk melengkapi laporan terhadap terlapor BH dan DUS, yang merupakan pasangan suami istri asal Mojosongo, Jebres, Solo.

Advertisement

 

Sejumlah korban arisan online bersama kuasa hukum mendatangi Mapolresta Solo, Rabu (11/5/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Baca Juga: Tertipu Arisan Online, Emak-Emak Asal Trenggalek Rugi Rp200 Juta

Advertisement

Kasus penipuan arisan online tersebut mengakibatkan kerugian sekitar Rp2 miliar lebih dengan korban sekitar 40 orang. Para korban berasal dari berbagai daerah antara lain Solo, Jakarta, Jogja, Pacitan, Salatiga, dan daerah lain.

 

Kuasa hukum korban arisan online, Asri Purwanti, menunjukkan berkas bukti chat melalui aplikasi WhatsApp dan bukti transfer saat melengkapi berkas di Mapolresta Solo, Rabu (11/5/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement
Bukti tangkapan layar chat dari Whatsapp dilampirkan untuk melengkapi laporan kepada polisi atas kasus arisan online. (Solopos/Nicolous Irawan)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif