Demam batu akik picu modus baru kejahatan.

PromosiMali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Polisi anggota Polres Tasikmalaya Kota menunjukan batu-batu akik yang merupakan barang bukti kasus pencurian di Mapolsek Cihideung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (5/5/2015). Polisi mengamankan dua anggota sindikat pencuri batu akik berinisial GS dan AS dengan 40 butir batu akik senilai puluhan juta rupiah sebagai barang bukti. Demam batu akik yang melanda Indonesia belakangan ini juga menambah modus kejahatan di wilayah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi