Demo buruh digelar di Kantor Gubernur Jateng.
Seribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Semarang, Rabu (15/11/2017), berunjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang demi menuntut upah layak senilai Rp2,7 juta/bulan agar kesejahteraan mereka meningkat. Peserta demo buruh itu berasal dari berbagai organisasi serikat buruh di Jateng.
Melalui deo buruh itu, mereka meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Upah Minimum. Para buruh menilai bahwa formulasi penghitungan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dengan menggunakan PP No. 78/2015 itu sudah tidak relevan lagi karena penghitungannya tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya