SOLOPOS.COM - buruh yang tergabung dalam Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo berunjukrasa menuntut pembatalan Permenaker No 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (22/2/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)
Solopos.com, SUKOHARJO — Tuntut pembatalan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua atau JHT ratusan buruh dari Forum Peduli Buruh (FPB) berunjuk rasa di Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (22/2/2022)
Para buruh meneriakkan yel-yel dan membentangkan spanduk berisi pembatalan Permenaker No 2/2022 yang dinilai merugikan kalangan buruh.
Perwakilan buruh lantas berorasi di mobil bak terbuka untuk membakar semangat para buruh lainnya. Aksi unjukrasa yang dilakukan buruh mendapat pengawalan ketat dari arapat kepolisian dan Satpol PP Sukoharjo.