Foto
Rabu, 28 Februari 2024 - 19:27 WIB

Demo Driver Taksi Online di Semarang Tuntut Penerapan Tarif Sesuai SK Gubernur

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pengemudi taksi online membentangkan poster saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024). (Antara/Makna Zaezar)

Solopos.com, SEMARANG — Sejumlah pengemudi taksi online mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024).

Pengemudi taksi online Gojek, Grab, dan Maxim yang tergabung dalam Aliansi Driver Online se-Jawa Tengah tersebut menyampaikan beberapa tuntutan seperti penghapusan tarif hemat sistem ilegal, meminta penerapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng terkait tarif segera bisa dilaksanakan.

Advertisement

Selain itu mereka juga mendesak pihak aplikator agar melaksanakan peraturan Pemprov Jateng. Dalam SK Gubernur itu mengatur tarif minimal kilometer pertama sebesar Rp12.600 dan tarif batas atas sebesar Rp6.500 per kilometer serta tarif batas bawah Rp3.900 per kilometer.

Sejumlah polisi berjaga saat berlangsung unjuk rasa pengemudi taksi online di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024). (Antara/Makna Zaezar)

 

Sejumlah pengemudi taksi online mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024). (Antara/Makna Zaezar)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif