Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

PromosiMoncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Para mahasiswa mengecam DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) meski sebelumnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka juga meminta DPR meninjau ulang pasal-pasal yang dianggap bermasalah.

Sementara itu pada Kamis sore, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Soloraya juga melakukan demo yang sama di depan gedung DPRD Kota Solo dengan memblokir dan aksi bakar ban di Jl. Adisucipto.

 

Mahasiswa membentangkan spanduk saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

 

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi bakar ban saat unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Solo menolak penetapan UU Cipta Kerja, Kamis (30/3/2023) sore. (Solopos.com/Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi