SOLOPOS.COM - Polisi berupaya membubarkan massa gabungan mahasiswa Kota Semarang yang mulai ricuh saat berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/4/2023). (Antara/Liem Mahesa Putra)
Solopos.com, SEMARANG — Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digelar gabungan mahasiswa Kota Semarang di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (13/4/2023) sore diwarnai kericuhan.
Kericuhan pecah menyusul polisi yang bertindak tegas setelah massa memaksa masuk ke dalam kompleks kantor gubernur di Jalan Pahlawan Semarang.
Advertisement
Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata untuk menghalau mahasiswa agar mundur dari depan gerbang kantor gubernur. Dalam aksi tersebut polisi mengamankan lima orang mahasiswa.
Mahasiswa sempat melemparkan sejumlah benda ke dalam halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, termasuk bangkai tikus.