SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi
Terdakwa kasus bentrokan di Gandekan, Iwan Walet dan Mardi Sugeng mendengarkan dakwaan di Pengadilan Negeri Solo saat dilakukan persidangan perdana, Selasa (28/8/2012)
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif