Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menggelar rilis terkait penangkapan sejumlah terduga tindak pidana terorisme serta menunjukkan sejumlah barang bukti senjata api di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 142 tersangka tindak pidana terorisme dari berbagai kelompok selama periode Januari hingga Desember2023.

Adapun 142 tersangka yang ditangkap itu berasal dari kelompok atau jaringan teroris berbeda, yakni JAD atau AD sebanyak 29 tersangka, jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 50 tersangka, kelompok AO yang berafiliasi dengan JAD/AD dan ISIS sebanyak 49 tersangka, kelompok JAS sebanyak 7 tersangka, NII lima tersangka, dan dua tersangka dari pendukung ormas FPI.

Para tersangka didominasi pria sebanyak 138 orang, sisanya tersangka wanita.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menunjukan barang bukti senjata saat memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Antara/Reno Esnir)

 

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 142 tersangka terorisme selama periode awal Januari hingga Desember 2023. (Antara/Reno Esnir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi