Solopos.com, JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri melakukan operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme mulai dari tanggal 2 sampai 23 Oktober 2023 telah menangkap sebanyak 59 tersangka.
PromosiEra Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas
Hal itu disampaikan juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri. Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut di lakukan di beberapa wilayah di Tanah Air.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain enapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024.
Para terduga teroris itu terbagi atas dua kategori, yakni 40 tersangka dari kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS dan 19 tersangka merupakan anggota struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).