Empat tersangka kasus judi diamankan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (16/1). Barang bukti berupa uang tunai dan dua set kartu remi disita dari tangan pelaku yang melakukan aksinya di Kedunglumbu, Pasar Kliwon.

PromosiKomeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi