Foto
Rabu, 16 Januari 2013 - 19:00 WIB

DIAMANKAN

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Empat tersangka kasus judi diamankan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (16/1). Barang bukti berupa uang tunai dan dua set kartu remi disita dari tangan pelaku yang melakukan aksinya di Kedunglumbu, Pasar Kliwon.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Diamankan Kasus Judi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif