Empat tersangka kasus judi diamankan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (16/1). Barang bukti berupa uang tunai dan dua set kartu remi disita dari tangan pelaku yang melakukan aksinya di Kedunglumbu, Pasar Kliwon.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif