Foto
Kamis, 10 Februari 2022 - 13:00 WIB

Diduga Peninggalan Zaman Mpu Sindok, BPCB Ekskavasi Situs Srigading

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan membersihkan potongan relief yang ditemukan saat eskavasi situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Solopos.com, MALANG — Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan mulai melakukan ekskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022).

Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok.

Advertisement

 

Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Baca Juga: Ekskavasi Sendang Kuncen, BPCB Jatim: Tak Ada Bukti Cagar Budaya

Dugaan tersebut berdasar hasil dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief, serta struktur bangunan kuno.

Advertisement
Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan di era pemerintahan Mpu Sindok.(Antara/Ari Bowo Sucipto)

 

hasil dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief, serta struktur bangunan kuno.(Antara/Ari Bowo Sucipto)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif