Solopos.com, BADUNG — Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dijemput istrinya Nora Alexandra bersama rekannya musisi grup rock SID I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock saat bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (2/8/2022).

PromosiSkuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) dinyatakan bebas olehi dengan status cuti bersyarat. Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan cuti bersyarat yang diajukan Jerinx tersebut hingga 1 Desember 2022 dengan menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar.

 

Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) berjalan seusai bebas dari penjara di Lapas Permasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (2/8/2022). (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

 

Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (kiri depan) berbincang dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani (kanan depan) seusai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa (2/8/2022). (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi