Sembilan orang terpidana kasus korupsi di Yogyakarta berjalan menuju kereta api dengan dikawal ketat petugas Kanwil Kemenkumhan Yogyakarta dan anggota Brimob Polda DIY bersenjata lengkap saat dipindahkan menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, dengan menumpang kereta api Argo Wilis di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Sabtu (19/01/2013). Kemenkum HAM menjadikan LP Sukamiskin sebagai penjara yang khusus dihuni oleh para koruptor saja.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif