Foto
Senin, 21 Januari 2013 - 17:00 WIB

DIKAWAL POLISI

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Terdakwa kasus pembunuhan di Pajang, Laweyan, Herman Perwirajaya dikawal polisi saat meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (21/1/2013). Terdakwa pembunuhan dengan korban Priyanto Agung Nugroho itu terancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif