Sihono alias Amik, 38 warga Joyontakan, Serengan, Solo diperiksa petugas Polsek Pasarkliwon setelah tertangkap mencuri tiga ekor burung, Selasa (25/9/2012). Tersangka sempat dihajar massa sebelum diamankan petugas

PromosiPembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi